Alhamdulillah PT DFI sedang menerapkan suatu networking yang berbasiskan syariah. Memang hal ini tidak mudah, akan tetapi kami menganggap ini sebagai suatu TANTANGAN yang harus kami wujudkan. Adapun tantangan tersebut ialah :
- Produk yang dipasarkan harus halal, thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (Syubhat adalah sesuatu yang masih meragukan).
- Sistem akadnya harus memenuhi kaedah dan rukun jual beli sebagaimana yang terdapat dalam hukum Islam (fikih muamalah)
- Operasional, kebijakan, corporate culture, maupun sistem akuntansinya harus sesuai syari’ah.
- Tidak ada excessive mark up harga barang (harga barang di mark up sampai dua kali lipat), sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal, tidak sepadan dengan kualitas dan manfaat yang diperoleh.
- Struktur manajemennya memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang terdiri dari para ulama yang memahami masalah ekonomi.
- Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari hasil jerih payah down linenya.
- Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
- Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi anggota dengan yang akhir
- Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal.
- Tidak menitik beratkan barang-barang tertier ketika ummat masih bergelut dengan pemenuhan kebutuhan primer.
- Cara penghargaan kepada mereka yang berprestasi tidak boleh mencerminkan sikap hura-hura dan pesta pora, karena sikap itu tidak syari’ah. Praktik ini banyak terjadi pada sejumlah perusahaan MLM.
- Perusahaan MLM harus berorientasi pada kemaslahatan ekonomi ummat.
Missi Syari’ah
Usaha bisnis MLM, (khususnya yang dikelola oleh kaum muslimin), seharusnya memiliki misi mulia dibalik kegiatan bisnisnya. Di antara misi mulia itu adalah :
- Mengangkat derajat ekonomi ummat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syari’at Islam.
- Meningkatkan jalinan ukhuwah ummat Islam di seluruh dunia
- Membentuk jaringan ekonomi ummat yang berskala internasional, baik jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya sehingga dapat mendorong kemandirian dan kejayaan ekonomi ummat.
- Memperkokoh ketahanan akidah dari serbuan idiologi, budaya dan produk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami.
- Mengantisipasi dan mempersiapkan strategi dan daya saing menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi
- Meningkatkan ketenangan konsumen dengan tersedianya produk-produk halal dan thayyib.
Rekan-rekan... rencana mulia PT DFI menuju syariah patut kita dukung dan hargai sebagai upaya pemurnian atas rejeki yang kita terima dan memajukan prinsip keadilan yang selama ini selalu dipertanyakan oleh golongan pemula yang terjun di bisnis MLM. tapi di DBS berlaku hal sebaliknya...."yang bekerjalah yang mendapatkan" bukan upline bukan yang diatasnya.
jadi.... tetap semangat.... dan Go.............. Freedom....!!!
No comments:
Post a Comment