24 May 2009

DBS Menuju Syariah



All DBS, berikut ada satu informasi penting tentang rencana PT.DFI untuk merubah arah bisnisnya kearah yang lebih baik:

Sesuai dengan Mater Business Plan perusahaan, InsyaAllah visi kedepan PT. Duta Future International dengan program unggulan DBS akan melangkah menuju Shariah-based E-Commerce Distribution Network Company. Penyesuaian dan peyelarasan Syariah akan meliputi seluruh aspek perusahaan baik visi misi, strategi usaha, produk, corporate culture & pengangkatan Dewan Pengawas Syariah.

Demikian juga tampilan web, transaksi keuangan, starterkit dan format training & success seminar. Proses penyelarasan ini akan dibawah bimbingan Dr. Muhammad Syafii Antonio yang kita kenal sebagai pakar keuangan dan ekonomi Syariah.

Harus diakui bahwa disana sini masih banyak kekurangan, tetapi dengan dedikasi manajemen dan ketulusan serta semangat para member untuk berbisnis yang halal dan berkah (dunia-akhirat) langkah perbaikan akan bisa berjalan dengan lancar, Amin.

Perlu digaris bawahi bahwa saat ini PT DFI belum menjadi perusahaan sesuai syariah sepenuhnya dan belum mendapatkan sertifikasi Halal MUI Pusat, karena masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki. Kami, manajemen PT DFI memohon maaf kepada seluruh pihak terkait, apabila dilapangan ada beberapa member kami yang mengklaim bahwa DBS sudah seluruhnya sesuai syariah. Tetapi sebagai sebuah perusahaan yang telah memiliki & menghidupi lebih dari 1,8 juta agen pulsa, kami berkomitmen untuk memperbaiki diri sehingga bisa menjadi perusahaan sesuai syariah sepenuhnya.
.
Ttd,
Manajemen PT. DFI


Nb: PT. DFI tidak akan merubah Marketing Plan yang sudah terbukti ideal, kuat, aman & mensukseskan. PT DFI akan memprioritaskan langkahnya dalam penyesuaian syariah pada aspek visi misi, strategi usaha, produk, corporate culture, pengangkatan Dewan Syariah, tampilan web, transaksi keuangan, starterkit dan format training serta success seminar.



2 comments:

Anonymous said...

Majelis Mujahidin (The Council of Mujahedeen For Islamic Law Enforcement)
Alamat Markas : Jl. Karanglo No. 94 Kotagede. Jogyakarta Telp./Fax : (0274) 451665 – Email :
majelismujahidin@ymail.com

HimbauanTerhadap Bisnis Pulsatronik DBS PT. Duta Future International

Program bisnis pulsatronik DBS (Duta Business School) yang diprakarsai oleh PT. Duta Future International Jl. Surapati Core Blok J-7, Jl. PHH. Mustafa No. 39 Bandung, telah banyak dikeluhkan oleh pelanggannya. DBS mempromosikan, dengan membayar hak usaha 200.000 rupiah melalui PT. DFI, maka yang bersangkutan dijanjikan memperoleh keuntungan besar. Namun, segala fasilitas itu tidak bisa didapatkan sebelum berhasil merekrut customer baru sesuai dengan target perusahaan.

Sebagai usaha antisipasi penyalahgunaan system pengembangan bisnis melalui IT (e-commerce) yang banyak diiklankan melalui internet; dan agar usaha bisnis apapun yang dijalankan kaum muslimin tetap selaras dengan Syari’at Islam. Dan, agar para pengguna (konsumen) pulsatronik jaringan tersebut senantiasa waspada, tidak mudah terkecoh dengan janji-janji fiktif secara tidak rasional. Maka, Majelis Mujahidin, institusi yang berjuang untuk tegaknya Syari’at Islam di lembaga Negara menghimbau para pengguna (konsumen) pulsatronik berdasarkan :

Menimbang :

1. Adanya pengaduan sebagian konsumen Muslim yang merasa dirugikan dan dizalimi akibat tergiur janji dan para promosi jaringan bisnis DBS
2. Umat Islam perlu mendapat informasi yang jelas terkait cara dan system jaringan bisnis dalam perspektif Syari’ah Islam

Memperhatikan :

1. Kegiatan bisnis merupakan kerja mu’amalah yang harus dijalankan sesuai Syari’ah Islam.
2. Kegiatan bisnis tidak boleh saling mencurangi dengan cara merugikan, mengambil hak orang lain, atau membuat keputusan sepihak untuk mengambil manfaat yang dapat merugika orang lain dengan berbagai dalih.

Memutuskan :

1. Bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan secara virtual (barangnya tidak jelas), hanya berupa janji dan impian adalah merupakan cara bisnis yang haram
2. Iklan dan promosi dengan janji-janji berlebihan dan melanggar etika Islam tidak dibenarkan secara syar’i

Demikian himbauan Majelis Mujahidin sebagai respon terhadap pelaksanaan bisnis virtual PT. Duta Future International yang ditawarkan melalui internet yang telah banyak dikeluhkan customer, agar mendapat perhatian berbagai pihak.

Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Jogyakarta, 17 Jumadil Ula 1430 H
5 Mei 2009 M
Ditandatangani oleh :
Irfan S Awwas, Ketua
Shobirin Syakur, Sekretaris
Diketahui oleh :
Drs. Muhammad Tholib, Amir Mujahidin

Anonymous said...

Selasa, 05 Mei 2009
Jakarta, (5/5). Setelah anggota Duta Business School (DBS) beberapa waktu yang lalu mengecam pemberitaan Kantor Berita Ekonomi Syariah (KBES) terkait dengan berita MUI Pusat Belum Rekomendasikan Bisnis DBS Halal (15/4). Kini giliran Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, mengecam praktek bisnis DBS yang disebut telah memiliki nilai kehalalan.

Anggota DSN-MUI, Gunawan Yasni dalam surat elektroniknya yang diterima KBES menyebutkan, bahwa bisnis MLM DBS yang dikatakan sesuai dengan syariah hanya bersifat claim saja.

Sementara, fatwa atau pendapat dari K.H. Miftah Faridl adalah bersifat umum bukan untuk mensertifikasi kesesuaian syariah DBS/DFI. Sementara DSN MUI sendiri hingga kini belum pernah menerima presentasi DBS/DFI sampai tahun 2008 berlalu.

“Jadi kami belum pernah mengeluarkan peryataan halal bagi DBS,” ujar Gunawan Yasni.

Jika melihat cara jual pulsa MLM-nya, Gunawan Yasni menyakini, rasanya tidak akan lolos di Asosiasi Penjual Langsung Indonesia - APLI untuk memperoleh legitimasi Departemen Perdagangan.

Sedangkan DSN MUI sulit memberikan sertifikasi syariahnya walaupun mereka berusaha menjadikan para kyai-kyai senior menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS) mereka sekalipun.

“Motivasi dari sekian banyak anggota yang diiming-imingi uang yang banyak, bukan jadi distributor pulsa tapi jadi sekedar referral untuk anggota baru dan dengan demikian dapat fee jadilah MLM ini murni money game yang diharamkan menurut prinsip syariah,” tegas Gunawan Yasni.

Terkait dengan bisnis dan claim yang telah terlanjur tersebut, Gunawan Yasni meminta pada DBS untuk meminta maaf pada masyarakat dan jangan sekali lagi menggunakan kebesaran nama para Kyai untuk melegitimasi bisnisnya. (agus, www.pkesinteraktif.com)

Sumber: http://www.pkesinteraktif.com/content/view/4921/196/lang,en/